PNS PA KAJEN BERTAMBAH
PNS PA KAJEN BERTAMBAH
KAJEN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B bertambah, seiring dengan diambilsumpahnya seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berdinas sejak setahun yang lalu. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B pada hari Selasa tanggal 14 April 2020.

Pengambilan Sumpah PNS oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B
CPNS yang beralih status menjadi PNS adalah Dewanti Pramitasari, S.Psi., yang telah melaksanakan tugasnya di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B sejak 1 April 2019. Sesuai SK dari Sekretaris Mahkamah Agung, wanita asli Banjarnegara Jawa Tengah itu diserahi jabatan sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pembacaan Pakta Integritas oleh PNS yang diambil sumpahnya
Pengambilan sumpah PNS langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Drs. H. Suwoto, S.H., M.H. Dengan dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan karyawan yang hari itu tidak mendapat giliran Work Form Home (WFH).

Phisycal Distancing diterapkan saat pengambilan sumpah PNS
Meski saat ini tengah dalam kondisi darurat akibat pandemic COVID-19, namun proses pengambilan sumpah tetap dilaksanakan. Namun sesuai himbauan pemerintah, tempat duduk untuk para hakim, pegawai dan karyawan diberi jarak minimal 1 meter. Tidak hanya itu, pada prosesi kali ini hanya pengambilan sumpah saja, tanpa diisi sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. (red : ton, ft : ain)






















