Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemJhsplashscreen has a deprecated constructor in /home/pakm2732/public_html/main/plugins/system/jhsplashscreen/jhsplashscreen.php on line 14
Pengadilan Agama Kajen Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama * PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan

ACO copy

 

duniaaplikasi

 

 

Berita

Pengadilan Agama Kajen Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Dilihat: 14Posted in Berita & Kegiatan

Pengadilan Agama Kajen Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

king1

Kajen, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kajen Memperkuat Sinergi Dan Hubungan Kelembagaan Dengan Berbagai Instansi Dan Lembaga melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., beserta jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Aparatur Pengadilan Agama Kajen. Turut hadir para pimpinan instansi dan lembaga yang menjadi mitra kerja sama, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, DP3APPKB Kabupaten Pekalongan, SLB Negeri Wiradesa, dan BTN Kantor Cabang Pekalongan.

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kajen.,Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H.,Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen menyampaikan bahwa terjalinnya kerja sama dengan berbagai instansi merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kerja sama yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Ketua Pengadilan Agama Kajen juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, inklusif, dan berintegritas, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.

king2

Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Bapak H. Moh. Irkham, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan sambutan terkait kerja sama yang dibangun bersama Pengadilan Agama Kajen.

Dalam penyampaiannya, beliau mengapresiasi terjalinnya kerja sama antarlembaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama memiliki ruang koordinasi yang cukup luas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan persoalan keluarga. Dengan adanya kerja sama ini, komunikasi dan koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih baik.

Beliau berharap kerja sama tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

king3

Sambutan Kepala DP3APPKB Kabupaten Pekalongan

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala DP3APPKB Kabupaten Pekalongan, Ibu Tuti Haryati, S.STP., M.Si.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan keluarga.

Kerja sama dengan Pengadilan Agama Kajen diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan keluarga yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan pola penanganan yang lebih terpadu, sehingga masyarakat memperoleh informasi, pendampingan, dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan serta hak-haknya.

Beliau juga berharap kerja sama yang telah disepakati dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak positif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pekalongan.

king4

Sambutan Kepala SLB Negeri Wiradesa

Berikutnya, Kepala SLB Negeri Wiradesa, Ibu Juhariyah, S.Pd., menyampaikan sambutan mengenai pentingnya membangun pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Dalam penyampaiannya, beliau menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Pengadilan Agama Kajen. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pemahaman dan perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan publik, termasuk pelayanan peradilan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya akses pelayanan yang lebih mudah, ramah, setara, dan tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas.

Beliau berharap sinergi antara SLB Negeri Wiradesa dan Pengadilan Agama Kajen dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.

king5

Sambutan Perwakilan BTN Kantor Cabang Pekalongan

Sementara itu, Perwakilan BTN Kantor Cabang Pekalongan, Ibu Etty Octaningrum, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Pengadilan Agama Kajen.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan nilai tambah dalam pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Agama Kajen.

BTN Kantor Cabang Pekalongan juga menyambut baik kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat dan berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

king6

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Setelah rangkaian sambutan dan penyampaian dari masing-masing mitra kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara berurutan.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Kajen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, yang ditandatangani oleh Bapak H. Moh. Irkham, S.Ag., M.Pd.I.

king7

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Kajen dengan DP3APPKB Kabupaten Pekalongan, yang ditandatangani oleh Ibu Tuti Haryati, S.STP., M.Si.

king8

Ketiga, Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Kajen dengan SLB Negeri Wiradesa, yang ditandatangani oleh Ibu Juhariyah, S.Pd.

king9

Keempat, Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Kajen dengan BTN Kantor Cabang Pekalongan, yang ditandatangani oleh Ibu Etty Octaningrum.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan melaksanakan kerja sama secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Memperkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik

king10

Terjalinnya empat Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi langkah strategis Pengadilan Agama Kajen dalam memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi dengan DP3APPKB Kabupaten Pekalongan menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta penanganan berbagai persoalan keluarga melalui kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, kerja sama dengan SLB Negeri Wiradesa menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam mendukung pelayanan peradilan yang ramah, mudah diakses, setara, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Adapun kerja sama dengan BTN Kantor Cabang Pekalongan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Agama Kajen.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat, sekaligus menghadirkan pelayanan peradilan yang:

  1. Mudah;

  2. Cepat;

  3. Transparan;

  4. Inklusif; dan

  5. Berintegritas.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pengadilan Agama Kajen akan terus bergerak membangun sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Peradilan yang Modern, Berkualitas, dan Semakin Dekat dengan Masyarakat.

Bersinergi untuk Melayani, Berkolaborasi untuk Menghadirkan Keadilan.

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Jl. Teuku Umar Nomor 9 Kajen – Kabupaten Pekalongan 51161

Telepon & Faksimili : (0285) 381919

WhatsApp : 0899 360 9000

e-mail : pakajen@ymail.com

website : http://pa-kajen.go.id/

3109333
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
721
4614
11259
3070969
22220
110987
3109333

Your IP: 162.62.231.139
2026-10-07 04:17