Mediasi Berhasil, I-S Batal Cerai
Mediasi Berhasil, I-S Batal Cerai

KAJEN – Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B kembali berhasil mendamaikan pihak-pihak berperkara dalam perkara Cerai Gugat. Dengan keberhasilan ini, pasangan I dan S akhirnya rujuk kembali dan melanjutkan bahtera rumah tangga mereka.
Keberhasilan ini berkat usaha mediasi yang ditengahi oleh Mediator Non Hakim Dr. H. Asep Suraya Maulana, M.H.I., C.M. Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B pada Senin (3/10/2022). (ton)






















