* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan


ACO copy

 duniaaplikasi

 

 

Berita

Kembali, Mediator Non Hakim PA Kajen Berhasil Damaikan Sengketa

Ditulis oleh Afif on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh Afif on . Dilihat: 1165Posted in Berita & Kegiatan

Kembali, Mediator Non Hakim PA Kajen Berhasil Damaikan Sengketa

Kajen, (22-02-2022) – Setelah pekan lalu Hakim Mediator Doni Burhan Efendi berhasil mendamaikan perkara cerai gugat, kali ini giliran mediator non hakim di Pengadilan Agama Kajen berhasil mendamaikan para pihak berperkara. Keberhasilan kali ini dengan mediator Asep Suraya Maulana dalam perkara pembatalan hibah.

WhatsApp Image 2022 02 22 at 14.58.41

Asep Suraya, doktor lulusan UIN Walisongo Semarang ini menuturkan bahwa sengketa hibah ini bukanlah sengketa biasa sebab ada hubungan darah antara para pihaknya. Ayah kandung menggugat anak-anak kandungnya. Oleh sebab itu, apa yang dilakukan bukan semata-mata untuk mendamaikan perkara saja. Tetapi bagaimana mengembalikan keutuhan hubungan keluarga antara bapak dengan anak-anaknya.

“tadi saya berusaha menggali kepentingan dan solusi dari para pihak dengan menggunakan pendekatan hati ke hati bagaimana mengingatkan hubungan keluarga diantara mereka” ujar Mediator yang juga Dosen IAIN Pekalongan ini.

WhatsApp Image 2022 02 22 at 14.58.41 1

Asep menambahkan keberhasilan mencapai kesepakatan damai didasari oleh adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak. kesungguhan dalam menjalankan fungsi sebagai “juru damai” para pihak yang bersengketa juga turut berpengaruh didalamnya.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi pribadi juga Pengadilan Agama Kajen. Azimar Rusydi selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen turut mengapresiasi atas capaian kesepakatan damai dalam proses mediasi. Ia pun berharap semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para mediator lain baik dari unsur hakim maupun non hakim untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. “Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator khususnya di Pengadilan Agama Kajen ini” harap Azimar. (Afif/Kjn)

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

WA      : 0899 360 9000

Email 1  : pakajen@ymail.com

2590365
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
867
1373
6931
2564479
46141
101236
2590365

Your IP: 66.249.66.66
2026-04-23 15:43