* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan

ACO copy

 

duniaaplikasi

 

 

Berita

SOSIALISASI UPAYA HUKUM DAN PELAKSANAAN PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA TINGKATKAN PEMAHAMAN APARATUR PENGADILAN AGAMA KAJEN

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Dilihat: 74Posted in Berita & Kegiatan

SOSIALISASI UPAYA HUKUM DAN PELAKSANAAN PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA TINGKATKAN PEMAHAMAN APARATUR PENGADILAN AGAMA KAJEN

or

Kajen, 05 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Upaya Hukum dan Pelaksanaan Putusan Gugatan Sederhana yang bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Kajen sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme upaya hukum dan pelaksanaan putusan dalam perkara gugatan sederhana.

Kegiatan menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa gugatan sederhana memiliki karakteristik khusus yang menuntut ketepatan administrasi, pemahaman prosedural, serta ketelitian dalam setiap tahapan penyelesaian perkara.

Beliau menyampaikan bahwa dasar hukum penyelesaian gugatan sederhana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pula mekanisme upaya hukum yang dapat ditempuh, yaitu verzet sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (3a) PERMA Nomor 4 Tahun 2019 dan keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) PERMA Nomor 2 Tahun 2015.

Selain membahas upaya hukum, narasumber juga menguraikan tahapan pelaksanaan putusan gugatan sederhana. Putusan yang tidak diajukan keberatan akan memperoleh kekuatan hukum tetap (Berkekuatan Hukum Tetap/BHT) dan pada prinsipnya dilaksanakan secara sukarela oleh para pihak. Apabila putusan tidak dilaksanakan secara sukarela, Ketua Pengadilan Agama menerbitkan penetapan aanmaning paling lambat tujuh hari setelah menerima permohonan eksekusi. Jika pihak yang kalah tetap tidak memenuhi putusan, pelaksanaan eksekusi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah perbedaan antara verzet dan keberatan. Dijelaskan bahwa verzet merupakan upaya hukum yang diajukan oleh tergugat terhadap putusan verstek, sedangkan keberatan merupakan upaya hukum khusus yang tersedia dalam penyelesaian gugatan sederhana. Selain itu, dijelaskan pula bahwa pelaksanaan aanmaning dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan situasi tertentu sepanjang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen semakin memahami prosedur upaya hukum dan pelaksanaan putusan gugatan sederhana sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara efektif, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

WA      : 0899 360 9000

Email 1  : pakajen@ymail.com

2933375
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1183
1760
21263
2894684
40184
81468
2933375

Your IP: 105.163.2.109
2026-08-14 16:26