Pengadilan Agama Kajen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
Pengadilan Agama Kajen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Kajen, 05 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kajen menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., hadir mewakili Ketua Pengadilan Agama Kajen sebagai bentuk partisipasi aktif Pengadilan Agama Kajen dalam mendukung sinergi dan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Pekalongan.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Pengadilan Agama Kajen pada kegiatan tersebut mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Melalui partisipasi dalam berbagai forum koordinasi lintas sektor, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Apabila tersedia dokumentasi kegiatan, berita ini dapat dilengkapi dengan foto-foto rapat beserta keterangan (caption) untuk memperkuat informasi yang disampaikan.






















