* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan

ACO copy

 

duniaaplikasi

 

 

Berita

Pengadilan Agama Kajen Catat Keberhasilan Sebagian dalam Proses Mediasi Perkara Cerai Gugat

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Dilihat: 122Posted in Berita & Kegiatan

Pengadilan Agama Kajen Catat Keberhasilan Sebagian dalam Proses Mediasi Perkara Cerai Gugat

Hijau Putih Foto Sentris Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Kiriman Instagram 3 1

Kajen, 02 September 2026 – Pengadilan Agama Kajen kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi perkara yang ditangani., Proses mediasi dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 1363/Pdt.G/2026/PA.Kjn berhasil mencapai kesepakatan dengan hasil “Berhasil Sebagian”.

Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Mediator Non Hakim Ajeng Sulistiya Fitri, S.SE., C.Med. Dengan pendekatan yang profesional dan objektif, mediator membantu para pihak untuk membuka ruang komunikasi, menyampaikan kepentingan masing-masing, serta mencari titik temu dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi.

Hasil “Berhasil Sebagian” dalam proses mediasi menunjukkan bahwa terdapat sebagian permasalahan yang berhasil disepakati oleh para pihak melalui proses musyawarah dan dialog. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan penyelesaian perkara secara damai dengan tetap menghormati hak dan kepentingan masing-masing pihak.

Pelaksanaan mediasi merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kajen. Melalui mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara lebih komunikatif, kekeluargaan, dan mengedepankan kesepakatan bersama.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, solutif, efektif, profesional, objektif, dan berkeadilan. Mediasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga dapat memberikan solusi terbaik serta meminimalkan konflik berkepanjangan di antara para pihak.

Pengadilan Agama Kajen terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai salah satu sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, dialog, dan perdamaian.

Semoga setiap ikhtiar perdamaian yang ditempuh melalui proses mediasi dapat memberikan manfaat, kebaikan, dan keberkahan bagi para pihak serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

3021094
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
220
2053
8988
2986901
44968
82935
3021094

Your IP: 222.167.229.254
2026-09-17 02:18