Mediasi Berhasil Sebagian, Pengadilan Agama Kajen Kembali Kedepankan Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Mediasi Berhasil Sebagian, Pengadilan Agama Kajen Kembali Kedepankan Penyelesaian Sengketa Secara Damai

Kajen, 02 September 2026 — Pengadilan Agama Kajen kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai. Mediasi tersebut dilaksanakan dalam perkara Cerai Gugat Nomor 1294/Pdt.G/2026/PA.Kjn dengan hasil “Berhasil Sebagian.”
Proses mediasi difasilitasi oleh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Kajen, Ajeng Sulistiya Fitri, S.SE., C.Med. Dengan pendekatan yang profesional, objektif, dan berkeadilan, mediator berupaya membantu para pihak untuk menemukan titik temu serta menyelesaikan sebagian permasalahan yang menjadi pokok perkara melalui musyawarah dan dialog.
Hasil “Berhasil Sebagian” menunjukkan bahwa dalam proses mediasi telah tercapai kesepakatan terhadap sebagian permasalahan yang dibahas oleh para pihak. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa mediasi dapat menjadi sarana efektif dalam mendorong penyelesaian sengketa dengan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan.
Pelaksanaan mediasi juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam memberikan pelayanan peradilan yang mengedepankan penyelesaian perkara secara efektif, sederhana, dan berorientasi pada keadilan. Melalui mediasi, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingan dan permasalahan masing-masing dalam suasana yang kondusif dengan bantuan mediator yang netral.
Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen Pengadilan Agama Kajen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian sengketa yang humanis, solutif, dan berkeadilan.
Dengan mengedepankan musyawarah dan dialog, diharapkan setiap proses mediasi dapat memberikan solusi terbaik serta membawa manfaat bagi para pihak yang berperkara.
Mediasi: Humanis, Solutif, dan Berkeadilan.
Semoga setiap ikhtiar perdamaian yang ditempuh melalui proses mediasi dapat membawa kebaikan, manfaat, dan keberkahan bagi seluruh pihak.






















