* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan

ACO copy

 

duniaaplikasi

 

 

Berita

BERHASIL SEBAGIAN DALAM MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KAJEN

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Dilihat: 92Posted in Berita & Kegiatan

BERHASIL SEBAGIAN DALAM MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KAJEN

Hijau Putih Foto Sentris Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Kiriman Instagram 1

Kajen, 05 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kajen kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan proses mediasi. Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kajen, Ajeng Sulistiya Fitri, S.SE., C.Med., berhasil memfasilitasi proses mediasi dengan hasil "Berhasil Sebagian" dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 1270/Pdt.G/2026/PA.Kjn.

Capaian tersebut merupakan salah satu bentuk optimalisasi pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, komunikasi yang konstruktif, serta pencarian solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara.

Dalam proses mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kepentingan, harapan, serta permasalahan yang dihadapi dalam suasana yang kondusif dengan pendampingan mediator yang bersikap netral dan profesional. Hasil mediasi "Berhasil Sebagian" menunjukkan bahwa terdapat sebagian pokok sengketa yang berhasil disepakati oleh para pihak, sehingga dapat mempersempit ruang lingkup perselisihan yang akan dilanjutkan dalam proses persidangan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, dialogis, dan berkeadilan melalui mekanisme mediasi. Selain memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencapai kesepakatan secara damai, mediasi juga berperan dalam mewujudkan proses penyelesaian perkara yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.

Pengadilan Agama Kajen akan terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya penyelesaian sengketa yang mengedepankan asas perdamaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

WA      : 0899 360 9000

Email 1  : pakajen@ymail.com

2933350
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1158
1760
21238
2894684
40159
81468
2933350

Your IP: 41.214.76.225
2026-08-14 16:11